Keadilan, Tanggungjawab dan Pandangan hidup manusia


SOAL 1

Macam-macam keadilan, yaitu :

1. Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Keadilan ini timbul dengan sendirinya karena penyatuan dan penyesuaian agar terwujud hubungan sesama manusia yang harmonis satu sama lain dan memberi tempat yang selaras kepada bagian-bagian yang membentuk suatu masyarakat yang melakukan fungsinya dengan baik,  dapat disebut legal karena tanpa kesepakatann tertulis maupun keadilan moral harus terus berjalan untuk keharmonisan hidup bersama, jika tidak dilakukan akan terjadi kekacauan dalam masyarakat.
             Contohnya :

-          Seorang office boy yang mengurusi urusan bosnya di kantor tempat dia bekerja.
Seharusnya, office boy itu bekerja sesuai wadah dan fungsinya, bukan ikut campur dalam urusan pekerjaan bos nya tempat ia bekerja. Maka, ia akan menimbulkan kekacauan terhadap kantornya.
-          Seorang satpam sekolah yang mengurusi urusan kepala sekolahnya.
Maka, itu akan menimbulkan kekacauan, dan tidak akan menumbuhkan rasa keserasian pekerjaan antara satpam dan kepala sekolah, karena tidak bekerja sesuai wadah dan fungsinya bekerja.
Jadi, seharusnya masyarakat harus bekerja sesuai dengan wadah dan fungsi yang di dapatkan, agar menumbuhkan rasa keamanan dan keserasian antar umat masyarakat.